188 Bangunan Liar Terdata Di Domas Dan Wanayasa Kecamatan Pontang Serang


"Telah dilakukan pendataan terhadap bangunan liar sepanjang sepadan irigasi Pamarayan Utara di Desa Domas dan Desa Wanayasa oleh pihak balai (BBWS C3)," ujar Mutyati Sekretaris Kecamatan Pontang Kabupaten Serang saat ditemui oleh Tim Satpol PP Provinsi Banten (09/05/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh Satpol PP Provinsi Banten, hingga data April 2023 terdapat 188 bangunan liar berada di sepadan irigasi Pamarayan Utara di dua desa, 48 bangunan di Desa Wanayasa dan 148 bangunan di Desa Domas.


Mutyati menambahkan hingga kini pihak balai belum melakukan koordinasi lebih lanjut tentang keberadaan bangunan liar tersebut, termasuk di desa-desa lain di luar Domas dan Wanayasa yang wilayahnya dilewati irigasi Pamarayan Utara.

Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten selaku ketua Tim sebelumnya menjelaskan bahwa kunjungan ke wilayah Kecamatan Pontang dalam rangka Pemetaan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tahun 2023. ebih khusus terhadap bangunan liar dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini dan memahami dan mendapatkan gambaran utuh kondisi sosial masyarakat sebagai bagian dari timbulnya permasalahan dan kerawanan, serta mendapatkan gambaran potensi permasalahan dan kerawanan serta kebutuhan atau solusi dari komunitas atau kelompok sosial tersebut.


"Selain itu, dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum diperlukan koordinasi yang baik antar semua level pemerintah, mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Pemerintah Provinsi dan BBWS sebagai pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan sinergi semua pihak dalam upaya pemecahan masalah yang ada," ujar Delly.

Beberapa bangunan liar di Desa Wanayasa Kecamatan Pontang

Salah satu bangunan liar di Desa Domas Kecamatan Pontang

Papan Pengumuman tentang larangan mendirikan bangunan di sepanjang tanggul dan bantaran sungai/irigasi dari BBWS C3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close