Banten Komitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Keterbukaan Informasi Publik


"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu agenda mandatori atau wajib dari peraturan perundang-undangan yang harus diwujudkan, hal ini juga sebagai salah satu upaya pembangunan di Provinsi Banten," ujar Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Banten Didi Hadiyatna dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Optimalisasi Keterbukaan Informasi Untuk Pelayanan Publik Di Provinsi Banten (23/02/2023).


Didi menjelaskan lebih lanjut terdapat 4 prioritas pembangunan di provinsi Banten sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 diantaranya adalah meningkatkan pemerataan pembangunan serta kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan hidup ketahanan pangan dan perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pengelolaan tata pemerintahan yang salah satu bagiannya dalam pelaksanaannya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Rapat ini diselenggarakan oleh PPID Provinsi Banten dan The United Stated Agency of International Development (USAID) melalui Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) Banten, bertempat di The Royale Krakatau Hotel Kota Cilegon.


Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten selalu PPID Pembantu turut hadir bersama perwakilan Perangkat Daerah dan Instansi lainnya lingkup Provinsi Banten. Rapat digelar selama 2 (dua) hari hingga 24 Februari, dimana hari kedua diisi dengan workshop penyusunan tindak lanjut dari keterbukaan informasi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close