Covid-19 Kembali Meningkat, Satpol PP Banten Bagi-Bagi Masker Di Rangkasbitung


Covid-19 hingga saat ini belum berakhir, kasus terkonfirmasi positif pada Juli 2022 di wilayah Banten kembali mengalami peningkatan. Satpol PP Provinsi Banten kembali mengedukasi masyarakat untuk kembali menggunakan masker di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus ini. 1.000 (seribu) masker didistribusikan kepada masyarakat di wilayah kota Rangkasbitung Lebak oleh personil Satpol PP Provinsi Banten, 19/07/2022.


Titik pembagian masker berada di area RSUD, Alun-alun, dan Pasar Rangkasbitung dimana banyak masyarakat berkumpul dan beraktivitas. Distribusi ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian masker oleh jajaran Satpol PP seluruh Indonesia sebagaimana instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Polisi Pamong Praja.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, jajaran Satpol PP Provinsi Banten berkunjung ke Satpol PP Kabupaten Lebak, diterima oleh Dartim Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak. 


"Distribusi masker di Rangkasbitung ini sebagai tindak lanjut pengarahan Kemendagri pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Covid-19 12 Juli 2022 di Jakarta," jelas Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten selaku pimpinan rombongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close