Ditpol PP Kemendagri Gelar Rapat Pemberian Penghargaan Bagi Kepala Daerah Dan Satpol PP


Dalam rangka memberikan apresiasi tehadap Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Daerah, Menteri Dalam Negeri secara rutin memberikan penghargaan kepada Kepada Daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, serta kepada Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Agar dapat dilakukan penilaian secara berkesinambungan setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menggelar Rapat Pemberian Penghargaan Bagi Kepala Daerah dan Satpol PP Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Daerah, bertempat di Orchardz Hotel Jayakarta Jalan Pangeran Jayakarta, Kavling Nomor 44 Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat (05/04/2023).


Rapat dipimpin oleh Edi Samsudin Nasution Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat. Topik pembahasan unsur-unsur utama dalam pengajuan berkas penilaian penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dan Karya Bakti Satpol PP, serta mekanisme pengiriman berkas penilaian. 

Penerima penghargaan sesuai Permendagri Nomor 17 tahun 2019 atas dasar usulan dari Tim Penilai Provinsi yang telah dinilai, kemudian mendapat pertimbangan lebih lanjut oleh Tim Penilai Pusat. Penilaian Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP mengutamakan pada komitmen dan kepedulian kepala daerah kepada Perangkat Daerah Satpol PP. Kemudian Penilaian Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP mengutamakan pada inovasi, dedikasi, serta integritas tinggi dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah.


Salah satu narasumber yaitu Arief R. Wismansyah Wali Kota Tangerang sebagai penerima penghargaan bagi Kepala Daerah saat HUT Satpol PP Tahun 2023 di Makassar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Massaputro Delly TP Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten turut hadir dalam rapat ini sebagai wujud komitmen untuk selalu mengusulkan pemberian penghargaan dimaksud setiap tahunnya. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close